Jasa Pembuatan SBU

Pentingnya SBU (Sertifikat Badan Usaha) untuk Bisnis Konstruksi Anda

Dalam dunia konstruksi yang sangat kompetitif, memiliki legalitas dan bukti kompetensi adalah kunci utama untuk memenangkan kepercayaan klien dan proyek strategis. Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah lisensi profesional Anda, sebuah pengakuan formal yang membuktikan keahlian dan kapasitas perusahaan Anda, baik sebagai Kontraktor (Jasa Pelaksana) maupun Konsultan (Jasa Perencana/Pengawas).

SBU yang valid dan terverifikasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) bukan sekadar dokumen, melainkan aset vital yang membuka pintu menuju peluang tak terbatas.

Manfaat Utama Memiliki SBU Konstruksi

Mengapa SBU menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan bisnis Anda?

  • Syarat Utama Tender: Menjadi tiket wajib untuk mengikuti lelang atau tender proyek pemerintah (APBN/APBD) maupun swasta berskala besar.
  • Bukti Kredibilitas & Kompetensi: Menegaskan bahwa perusahaan Anda telah memenuhi standar kualifikasi, memiliki tenaga ahli bersertifikat (SKA/SKT), dan diakui secara resmi oleh negara.
  • Meningkatkan Kepercayaan Klien: Klien akan lebih yakin untuk memilih perusahaan yang terbukti profesional dan memiliki legalitas yang jelas.
  • Menetapkan Klasifikasi & Kualifikasi: Membantu Anda menentukan Grade (tingkatan) dan klasifikasi bidang pekerjaan yang sesuai dengan kapasitas perusahaan, dari proyek kecil hingga besar.

Jasa Pembuatan SBU Proses Cepat

Dasar Hukum Terkini

Regulasi jasa konstruksi terus berkembang untuk menjamin kualitas dan keamanan. Landasan hukum utama untuk SBU saat ini mengacu pada kerangka peraturan terbaru, termasuk:

  • Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
  • Peraturan Pemerintah (PP) No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
  • Peraturan Menteri PUPR terkait Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Catatan: Peraturan LPJK No. 11a & 12a Tahun 2008 telah diperbarui oleh regulasi yang lebih baru sesuai dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).

Persyaratan Dokumen Pengurusan SBU

Untuk memastikan proses yang lancar, siapkan dokumen berikut dengan lengkap.

1. Legalitas & Administrasi Perusahaan:

  • Akta Pendirian Perusahaan beserta SK Pengesahan dari Kemenkumham.
  • Nomor Induk Berusaha (NIB) yang sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) Perusahaan.
  • KTA (Kartu Tanda Anggota) Asosiasi yang valid.

2. Data Tenaga Ahli Profesional:

  • Sertifikat Keahlian (SKA) atau Sertifikat Keterampilan (SKT) untuk setiap tenaga ahli.
  • Dokumen pendukung tenaga ahli: KTP, Ijazah, dan Daftar Riwayat Hidup (CV).
  • Daftar Tenaga Teknik/Ahli yang dipekerjakan di perusahaan.

3. Data Perusahaan & Pengurus:

  • KTP dan Pas Foto berwarna dari Direktur Utama/Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU).
  • Laporan Keuangan (Neraca) perusahaan tahun terakhir.
  • Bukti penyampaian SPT Pajak tahunan terakhir.
  • Daftar Pengalaman Kerja perusahaan (jika ada).

Apa Kata Mereka yang Sudah Pernah Mengurus SBU?

Kami Melayani Jasa Pengurusan SBU dengan Proses Cepat

Minta Penawaran Sekarang, Dapatkan Harga Kompetitif dan Jaminan Kualitas.

Profil Kami

Kami hadir untuk mewujudkannya. Sebagai penyedia jasa bangun rumah berpengalaman lebih dari satu dekade, kami menawarkan proses yang transparan dan bebas khawatir. Didukung oleh tenaga ahli profesional, kami menjamin hasil bangunan yang solid dan tahan lama.