Dalam dunia konstruksi yang sangat kompetitif, memiliki legalitas dan bukti kompetensi adalah kunci utama untuk memenangkan kepercayaan klien dan proyek strategis. Sertifikat Badan Usaha (SBU) adalah lisensi profesional Anda, sebuah pengakuan formal yang membuktikan keahlian dan kapasitas perusahaan Anda, baik sebagai Kontraktor (Jasa Pelaksana) maupun Konsultan (Jasa Perencana/Pengawas).
SBU yang valid dan terverifikasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) bukan sekadar dokumen, melainkan aset vital yang membuka pintu menuju peluang tak terbatas.
Mengapa SBU menjadi syarat mutlak bagi keberhasilan bisnis Anda?
Regulasi jasa konstruksi terus berkembang untuk menjamin kualitas dan keamanan. Landasan hukum utama untuk SBU saat ini mengacu pada kerangka peraturan terbaru, termasuk:
Catatan: Peraturan LPJK No. 11a & 12a Tahun 2008 telah diperbarui oleh regulasi yang lebih baru sesuai dengan sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik (OSS).
Untuk memastikan proses yang lancar, siapkan dokumen berikut dengan lengkap.
1. Legalitas & Administrasi Perusahaan:
2. Data Tenaga Ahli Profesional:
3. Data Perusahaan & Pengurus:
Kami Melayani Jasa Pengurusan SBU dengan Proses Cepat
Kami hadir untuk mewujudkannya. Sebagai penyedia jasa bangun rumah berpengalaman lebih dari satu dekade, kami menawarkan proses yang transparan dan bebas khawatir. Didukung oleh tenaga ahli profesional, kami menjamin hasil bangunan yang solid dan tahan lama.